February 14, 2026
Kabupaten Bogor, 14 Februari 2026 – Agung Podomoro melalui proyeknya, Kota Podomoro Tenjo, resmi melangsungkan proses Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) Masal pada Sabtu, 14 Februari 2026. Langkah nyata ini dilakukan perusahaan sebagai bagian dari upaya dalam memberikan rasa aman dan menjamin aspek legalitas bagi setiap konsumen.
Momen bahagia para konsumen yang berlangsung kemarin menjadi bukti komitmen Kota Podomoro Tenjo bahwa legalitas adalah kunci utama dalam membangun hunian impian. Bagi perusahaan, proses AJB Masal ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap pemilik hunian memiliki kepastian hukum atas aset properti mereka. Melalui inisiatif ini, Kota Podomoro Tenjo terus memperkokoh kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan hunian yang tidak hanya berkualitas secara fisik, tetapi juga terjamin secara hukum.
Upaya dalam memberikan kepastian legalitas ini sejalan dengan visi pengembangan Kota Podomoro Tenjo yang dirancang sebagai kawasan kota mandiri dan terpadu. Sebagai bagian dari portofolio Agung Podomoro, pengembang properti terkemuka di Indonesia, Kota Podomoro Tenjo fokus pada penyediaan hunian modern yang mengutamakan kenyamanan serta nilai investasi jangka panjang bagi para penghuninya.
Keberhasilan proyek ini juga tidak lepas dari reputasi besar Agung Podomoro Land yang telah dikenal luas dalam membangun berbagai proyek properti prestisius di seluruh Indonesia. Dengan rekam jejak yang kuat, Agung Podomoro Land terus berupaya menghadirkan solusi hunian melalui setiap kawasan proyeknya, memastikan setiap pengembangan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Ingin menjadi bagian dari kawasan yang terus tumbuh dan berkembang?
Temukan pilihannya di: http://linktr.ee/AgungPodomoro